Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA00932248
KABUPATEN TEGAL, 12 Oct 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Jatinegara, Kelurahan Cerih. Laporan : Ijin lapor,pada hari ini dikantor balai desa Cerih ada pembagian beras 10kg yg merupakan program dari presiden telah berjalan dgn lancar,namun yg jadi kendala adanya pungutan 10ribu rupiah perkarungnya dan apakah itu diperbokehkan mohon dijelaskan kalau tdk boleh mohon ditindak lanjuti terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 13 Oktober 2023 - 07:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:32 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakaksih tas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjnenegan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Jatinegara dan Inspektorat untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan penarikan iuran uang tersebut digunakan untuk apa karena sepengetahuan kami uang yang tidak jelas peruntukannya dikategorikn sebagai pungli
Progress
Rabu, 01 November 2023 - 07:52 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan kordinasi kami dengan Kcamatan Jatinegara yang sudah melakukan klarifikasi dengan Kades Cerih melalui Sekcam Cerih bahwasanya adanya dugaan pungli di pembagian bansos berupa beras adaah tidak benar hanya warga yg mendapat beras membayar dana PMI sebesar Rp.4000,i Dan tupun dilakukan secara ikhlas dan sukarela oleh warga penerima sembako. Demikian konfirmasi dari Kades Cerih. Deikian yang dapat kami sampaikan
Selesai
Rabu, 01 November 2023 - 07:53 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan kordinasi kami dengan Kcamatan Jatinegara yang sudah melakukan klarifikasi dengan Kades Cerih melalui Sekcam Cerih bahwasanya adanya dugaan pungli di pembagian bansos berupa beras adaah tidak benar hanya warga yg mendapat beras membayar dana PMI sebesar Rp.4000,i Dan tupun dilakukan secara ikhlas dan sukarela oleh warga penerima sembako. Demikian konfirmasi dari Kades Cerih. Deikian yang dapat kami sampaikan