Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA00796832
KABUPATEN PURBALINGGA, 07 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Karangmoncol, Kelurahan Tamansari. Laporan : bpk Mertua saya deposito uang kluarga di BKK jatuh tempo masih setahun. Beliau kerja buruh tani karet di pedalaman sumatra jauh dari pedesaan, komunikasi dgn kluarga skitar sebulan sekali kalo pinjam hp kbtulan ke desa ktemu sdara yg jaraknya jauh dan prjlnan lama. Senin tgl 3 juni 2023 anak ragil dari yg atasnama deposito (bpk mertua saya) kclkaan dan butuh uang mendesak, shg kamis tgl 6 juni 2023 kami mohon kbijaksanaan pihak BKK untuk menarik deposito sejumlah rp2.000.000 (dua juta rupiah) untuk kbutuhan mndesak tsb, dan kmi siap mnanggung kerugian atas pinalty tsb dan kami siap data jg dari desa jg kcamatan sbg penguatan bhwa kami adl kluarga sah. Tapi dari pihak BKK katanya butuh vudeo call dgn bpk mertua sya dan kmi mnjlaskn kterbatasan keadaan di prkbunan karet tsb tp tdk mjd prtimbngan shg kami tdk bisa mnarik sbgian deposit utk kbutuhan mndesak tsb. Pertanyaannya : 1. Kalau tujuan BKK adl utk mnjamin keamanan uang nasabah, apakah klo misal dicairkan 2jt tsb oleh kluarga sah dibuktikn desa dan kcmtan siap, utk kbutuhan mndesak, itu mrugikan nasabah? Mnrut sya aturan itu yg butuh video call pdhl ktrbtasan, bkn mrugikn nasabah scra moral karena ahirnya mncari hutang uto kbtuhan mndesak tsb. Dan mnrut kmi itu *brtentangan dgn HAM* mngingat kbtuhan mndesak dan uang kluarga sah 2. Bukankan BKK jg brtujuan utk keuntungan? Tntu kmi tdk mrugikan sbb siap pinalty Mohon maaf, setiap lembaga pasti punya SOP, tapi pemerintah jg pasti mementingkan kebijaksanaan, sbb pada dasarnya kemanusiaan jg pnting. Dan mnrut kami, BKK JATENG KC PURBALINGGA melupakan hal itu 🙏 Mohon maaf atas keluhannya, trmksih atas perhatiannya🙏
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 07 Juli 2023 - 10:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Juli 2023 - 14:15 WIB
Kabupaten Purbalingga
Mohon maaf, aduan bukan merupakan wewenang dari Pemkab Purbalingga karena pihak yang dilaporkan merupakan BKK. Terimakasih
Dikembalikan
Senin, 17 Juli 2023 - 14:18 WIB
Kabupaten Purbalingga
Mohon maaf, aduan bukan merupakan wewenang dari Pemkab Purbalingga karena pihak yang dilaporkan merupakan BKK. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 18 Juli 2023 - 02:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 08:38 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Yth. Sdr Pelapor, perlu kami informasikan bahwa Sesuai SOP untuk Penutupan Deposito maupun Pengambilan Deposito dapat diwakilkan dengan ketentuan bisa dikuasakan orang lain dengan disertai Surat Kuasa yang ditandatangani langsung oleh nasabah sebagai Pemberi Kuasa dan membawa surat serta keterangan dari pihak desa, namun saat dimintakan surat tersebut dari pihak keluarga belum membawa Surat Kuasa yang ditandatangani Pak Arif Susanto dikarenakan Pak Arif Susanto sedang berkerja diluar jawa. Selain dokumen Surat Kuasa tersebut, dari petugas kami juga memerlukan konfirmasi kepada nasabah melalui videocall antara petugas dan nasabah tersebut sebagai bentuk keamanan simpanan dari pihak bank.
Terima kasih.
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 08:39 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Yth. Sdr Pelapor, perlu kami informasikan bahwa Sesuai SOP untuk Penutupan Deposito maupun Pengambilan Deposito dapat diwakilkan dengan ketentuan bisa dikuasakan orang lain dengan disertai Surat Kuasa yang ditandatangani langsung oleh nasabah sebagai Pemberi Kuasa dan membawa surat serta keterangan dari pihak desa, namun saat dimintakan surat tersebut dari pihak keluarga belum membawa Surat Kuasa yang ditandatangani Pak Arif Susanto dikarenakan Pak Arif Susanto sedang berkerja diluar jawa. Selain dokumen Surat Kuasa tersebut, dari petugas kami juga memerlukan konfirmasi kepada nasabah melalui videocall antara petugas dan nasabah tersebut sebagai bentuk keamanan simpanan dari pihak bank.
Terima kasih.
Selesai
Senin, 24 Juli 2023 - 08:39 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Yth. Sdr Pelapor, perlu kami informasikan bahwa Sesuai SOP untuk Penutupan Deposito maupun Pengambilan Deposito dapat diwakilkan dengan ketentuan bisa dikuasakan orang lain dengan disertai Surat Kuasa yang ditandatangani langsung oleh nasabah sebagai Pemberi Kuasa dan membawa surat serta keterangan dari pihak desa, namun saat dimintakan surat tersebut dari pihak keluarga belum membawa Surat Kuasa yang ditandatangani Pak Arif Susanto dikarenakan Pak Arif Susanto sedang berkerja diluar jawa. Selain dokumen Surat Kuasa tersebut, dari petugas kami juga memerlukan konfirmasi kepada nasabah melalui videocall antara petugas dan nasabah tersebut sebagai bentuk keamanan simpanan dari pihak bank.
Terima kasih.