Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA00777889
KABUPATEN DEMAK, 06 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota demak, Kecamatan guntur, Kelurahan blerong. Laporan : Pak saya tahun lalu beli tanah kaplingan di demak . Itu tanah sawah yg dikapling" kan saya beli 1 kapling dan dapat AJB yg dibuat oleh pak lurah . Setelah itu AJB nya mau saya buat sertifikat ke notaris tapi ditolak pihak notaris katanya AJB saya tdk sah dan kalau mau urus sertifikat harus ikut pengeringan seluruh tanah kalau hanya saya tdk bisa . Mohon bantuannya pak uang saya 30 juta sdh hbs utk membeli tanah tersebut tetapi TDK bisa disertifikatkan ðŸ˜
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 06 Juli 2023 - 14:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 Juli 2023 - 14:10 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.
Progress
Jumat, 07 Juli 2023 - 08:41 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak :
Kepada yth. Pelapor ditempat, untuk menanggapi laporan tersebut, dimohon untuk ke kantor pertanahan dengan membawa data yang dimiliki seperti sertipikat atau koordinat, agar kami bisa melihat tata ruang tanah tersebut.
Selesai
Jumat, 07 Juli 2023 - 08:41 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak :
Kepada yth. Pelapor ditempat, untuk menanggapi laporan tersebut, dimohon untuk ke kantor pertanahan dengan membawa data yang dimiliki seperti sertipikat atau koordinat, agar kami bisa melihat tata ruang tanah tersebut.