Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA00321451
Rincian Aduan
LGWA00321451
Topik
Disposisi
Senin, 17 Juli 2023 - 09:39 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 20 Juli 2023 - 10:11 WIBKabupaten Purworejo
Selamat pagi. Laporan anda kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Senin, 18 September 2023 - 14:43 WIBKabupaten Purworejo
Sekolah jenjang SMP mendapatkan bantuan dana operasional untuk sekolah, yang dinamakan dana BOS. Dengan bantuan dana tersebut diharapkan sekolah dapat memberikan layanan pendidikan pada peserta didik. Namun demikian satuan pendidikan dapat menerima sumbangan yang sifatnya sukarela dari pihak lain misalnya dari orang tua siswa . Hal tersebut berdasarkan Permendikbud No. 75 tahun 2016.
Selesai
Senin, 02 Oktober 2023 - 14:27 WIBKabupaten Purworejo
Sekolah jenjang SMP mendapatkan bantuan dana operasional untuk sekolah, yang dinamakan dana BOS. Dengan bantuan dana tersebut diharapkan sekolah dapat memberikan layanan pendidikan pada peserta didik. Namun demikian satuan pendidikan dapat menerima sumbangan yang sifatnya sukarela dari pihak lain misalnya dari orang tua siswa . Hal tersebut berdasarkan Permendikbud No. 75 tahun 2016.