Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA00062472
KABUPATEN PURWOREJO, 02 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Purworejo, Kecamatan Kutoarjo, Kelurahan Kutoarjo.
Laporan : pak Ganjar kenapa seragam guru SD dan SMP P3K dibedakan dari seragam guru PNS?
Tolong dievaluasi pak agar guru dimata siswa dan orang tua sama derajadnya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 07:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Januari 2023 - 08:55 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindikbud Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Progress
Kamis, 05 Januari 2023 - 08:01 WIB
Kabupaten Purworejo
Terimakasih atas masukan yang saudara sampaikan
Selanjutnya akan kami samaikan kepada pihak pimpinan dan pihak terkait untuk segera mendapatkan tindak lanjut
Selesai
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:12 WIB
Kabupaten Purworejo
Bp/ibu sebagai pengetahuan saja dalam permendagri 11 Tahun 2020 tentang pakaian Dinas, dalam permendagri tersebut diatur untuk Seragam PNS pada Bab II dan untuk seragam PPPK pada Bab IV. dan pada Bab II Pasal 2 berbunyi (1) ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah wajib memakai Pakaian Dinas dan
atribut pada hari kerja berdasarkan Peraturan Menteri ini. sehingga apabila bp/ibu ada pertanyaan merujuk ke Permendagri ini, sambil menunggu Perbup untuk menguatkan penggunaan seragam ASN. Terimakasih.