Rincian Aduan : LGTW98679783

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 18 May 2022

Kakak saya terdaftar diBPJS KT Kudus dulu bekerja diapotik, desember thn 2021 keluar dikarenakan gangguan kejiwaan bulan 2 tahun 2022 mengajukan klaim JHT di BPJS KT Kudus berhubung kakak saya gangguan kejiwaan tdk mempunyai rekening tabungan bank dan BPJS KT Kudus tidak mempunyai solusi pencairan hingga sekarang, dan saya pun sudah melayangkan mediasi tetapi bagian pelayanan menunggu rapat berjenjang yg sampai sekarang rapatnya belum selesai selesai Heru widi saya adalah adik dan sebagai wali pengapu dari kakak saya yg gangguan kejiwaan HERU JULLI MAWANTI HANNA SUNARTANTI. Karena gangguan kejiwaan kakak saya tidak bisa buat rekening tabungan shg klaim JHT tidak mempunyai solusi oleh karena itu kulo nyuwun tulung dibantu BPJS Ketenaga Kerjaan Kudus untuk mengambil kebijakan kebijalannya karena rapat berjenjangnya belum selesai. Sampai pertengahan bulan 5 tahun 2022

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Kamis, 02 Juni 2022 - 22:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak Heru Widi yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang bapak alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Kudus terkait permasalah tersebut. Dari hasil koordinasi tersebut Kantor Cabang Kudus sudah membayarkan klaim JHT pada tanggal 19 Mei 2022. Untuk itu apabila Bapak membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Kudus (Ibu Amik 0878-3232-0012) . Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Progress

Kamis, 02 Juni 2022 - 22:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak Heru Widi yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang bapak alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Kudus terkait permasalah tersebut. Dari hasil koordinasi tersebut Kantor Cabang Kudus sudah membayarkan klaim JHT pada tanggal 19 Mei 2022. Untuk itu apabila Bapak membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Kudus (Ibu Amik 0878-3232-0012) . Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Selesai

Kamis, 02 Juni 2022 - 22:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak Heru Widi yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang bapak alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Kudus terkait permasalah tersebut. Dari hasil koordinasi tersebut Kantor Cabang Kudus sudah membayarkan klaim JHT pada tanggal 19 Mei 2022. Untuk itu apabila Bapak membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Kudus (Ibu Amik 0878-3232-0012) . Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.