Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW93544355

Rincian Aduan

LGTW93544355

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
11 Jan 2022
0 ditandai
Pa nuwon Sewu teng Wonosobo kusu se teng kecamatan sapuran kelurahan tempuran duwor ndamel sertipikat tanah ko dilen mbayar 350 ewu turene geratis

Disposisi

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:11 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:48 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:48 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Kecamatan Sapuran

Selesai

Sabtu, 15 Januari 2022 - 19:03 WIB

Kabupaten Wonosobo

Jawaban dari Camat Sapuran sbb : "Sudah dilakukan tindak lanjut dengan klarifikasi ke Desa Tempuran Duwur, dan diperoleh penjelasan bahwa biaya yang muncul sebesar Rp 350.000,- sudah menjadi kesepakatan bersama untuk mendukung kebutuhan PTSL, seperti membeli perlengkapan patok tanah, pembelian materei, dan kebutuhan-kebutuhan ATK lainnya" Tambahan jawaban : Sesuai dengan Pasal 8 dan 9 Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Wonosobo. Pada pasal 9 di jelaskan bahwa apabila biaya PTSL 150 ribu tidak mencukupi maka biaya tambahan pendaftaran maksimal 200 ribu rupiah. Jadi benar biaya keseluruhan 350 ribu rupiah. Terimakasih