Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW91419046
Rincian Aduan
LGTW91419046
Topik
Disposisi
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:03 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:54 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya
Progress
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:11 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait
Selesai
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:13 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
Syarat utama ekspor adalah memiliki NIB yang berlaku efektif, untuk itu bagi petani yang berniat untuk melakukan ekspor hendaknya melengkapi persyaratan tersebut. Persyaratan ekspor lainnya khusus produk pertanian adalah karantina. Setiap produk pertanian yang akan keluar dari wilayah pabean Indonesia wajib melalui proses karantina, detail informasi dan prosedur karantina dapat mengubungi Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.81, Krobokan, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang dengan nomor telepon (024) 3547915. Untuk tambahan perizinan ekspor lainnya, setiap produk ekspor wajib untuk diketahui kode HSnya, bila sudah mengetahui kode HS dapat dilakukan pengecekan melalui insw.go.id/intr terkait regulasi lainnya yang mengatur kode HS tersebut, dikarenakan ketentuan ekspor spesifik per kode HS. Para petani juga dapat menghubungi Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Prov. Jawa Tengah untuk mendapat pendampingan di bidang pertanian. Distanbun beralamat di Komplek Tarubudaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, Tarubudaya, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang dengan nomor telepon (024) 6921348. Sementara untuk pendampingan terkait ekspor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jawa Tengah juga menyelenggarakan sejumlah pelatihan, bagi yang berminat dapat mendaftar melalui link https://bit.ly/pelatihaneximjtg2023 untuk kemudian akan dikurasi/diseleksi terlebih dahulu sesuai kompetensinya. Info lebih lanjut terkait ekspor dapat menghubungi nomor layanan 089515152023.
Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun