Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW90500948

Rincian Aduan

LGTW90500948

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
03 Jun 2020
0 ditandai
Saya dapat konfirmasi dari kepala desanya langsung Pak setelah Saya tanya langsung ke beliau nya.hari kamis 4 juni 2020 di kelurahan Menguneng kec.Warungasem kab.Batang pengambilan paket banprov nya. berupa sembako dengan nominal 200 ribu/bulan selama 3 bulan. jadi yang benar yang mana? kita ngga bisa apa-apa sebagai orang kecil Pak,yang benar-benar terdampak covid-19.

Disposisi

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Kamis, 04 Juni 2020 - 14:08 WIB

Kabupaten Batang

Laporan akan kami sampaikan ke Pihak Kecamatan Warungasem

Progress

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:55 WIB

Kabupaten Batang

Ijin melaporkan hasil Koordinasi Pihak Kecamatan Warungasem dengan Pihak Desa Menguneng, Ternyata an. Kurniawan dapat bantuan sosial non tunai dari provinsi. Itu hanya memastikan kalau bantuannya berubah jadi sembako senilai Rp. 200 ribu selama 3 bulan. Karena informasi awal dapatnya uang tunai Rp. 200 ribu selama 9 bulan. Mungkin khawatir kadesnya bohong.

Selesai

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:56 WIB

Kabupaten Batang

Laporan selesai