Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW90500948
Rincian Aduan
LGTW90500948
Selesai
Public
Saya dapat konfirmasi dari kepala desanya langsung Pak setelah Saya tanya langsung ke beliau nya.hari kamis 4 juni 2020 di kelurahan Menguneng kec.Warungasem kab.Batang pengambilan paket banprov nya. berupa sembako dengan nominal 200 ribu/bulan selama 3 bulan.
jadi yang benar yang mana? kita ngga bisa apa-apa sebagai orang kecil Pak,yang benar-benar terdampak covid-19.
Disposisi
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Kamis, 04 Juni 2020 - 14:08 WIBKabupaten Batang
Laporan akan kami sampaikan ke Pihak Kecamatan Warungasem
Progress
Kamis, 04 Juni 2020 - 16:55 WIBKabupaten Batang
Ijin melaporkan hasil Koordinasi Pihak Kecamatan Warungasem dengan Pihak Desa Menguneng, Ternyata an. Kurniawan dapat bantuan sosial non tunai dari provinsi. Itu hanya memastikan kalau bantuannya berubah jadi sembako senilai Rp. 200 ribu selama 3 bulan. Karena informasi awal dapatnya uang tunai Rp. 200 ribu selama 9 bulan. Mungkin khawatir kadesnya bohong.
Selesai
Kamis, 04 Juni 2020 - 16:56 WIBKabupaten Batang
Laporan selesai