Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW89676937
Rincian Aduan
LGTW89676937
Selesai
Public
Tempat pengolahan limbah sudah selesai di bangun.
Tapi saluran ( drainase ) dari hom industri belum selesai, padahal memakan anggaran puluhan milyar.
Banyak faktor penghambat proyek yg seharusnya Ahir Januari 2022 udah selesai. Di antaranya, Pembebasan lahan untuk saluran limbah belum selesai.
Padahal jalur limbah memakai lahan bantaran sungai.
Menejemen pengerjaan pun tak jelas, sehingga menggangu aktifitas warga untuk mencari nafkah yg berkepanjangan. Tolong ndoro
@ganjarpranowo
Sudi untuk meninjau ataupun mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.
Saya selaku warga Simbang kulon siap untuk mengantar ndoro meninjau titik-titik lokasi yg saya maksud.
Kab pekalongan. 08,02,2022
Disposisi
Rabu, 09 Maret 2022 - 08:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 14 Maret 2022 - 11:30 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perkim alh Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Senin, 14 Maret 2022 - 15:47 WIBKabupaten Pekalongan
berdasarkan survey dari Dinas Perkim LH Kab. Pekalongan pada tanggal 4 Maret 2020 didapatkan hasil bahwa :
penyebab pencemarannya adalah tertutupnya saluran limbah yang seharusnya masuk ke saluran yang menjadi program KOTAKU yang mengakibatkan airnya meluap dan masuk ke sumur warga. setelah selesai pmbangunan saluran KOTAKU aliran saluran akan lancar kembali.
dikarenakan masyarakat saat itu belum menyetujui adanya pembebasan lahan untuk saluran, maka pekerjaan tertunda sementara. saat ini sudah selesai masalah pembebasan lahan dan proyek akan segera dilanjutkan. terima kasih
Progress
Senin, 21 Maret 2022 - 13:45 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perkim LH Kab. Pekalongan. terima kasih