Rincian Aduan : LGTW88774326

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 14 Sep 2022

Assalamu'alaikum. Terima kasih atas responnya. Saya sebagai salah satu keluarga pemilik kios di pasar legi parakan. Semalam dapat cerita kalau untuk setiap pemilik kios diwajibkan membayar iuran 15 juta untuk berapa bulan sekalinya saya kurang tau, padahal ketika awal mau menggunakan kios pasar sudah disuruh menebus 250 juta per kiosnya. Pelayanan pasar pun juga kurang baik. Mohon untuk ditindak ya pak. Saya rasa pengelola pasar legi banyak yang memanfaatkan uang pedagang. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini