Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW87107256

Rincian Aduan

LGTW87107256

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Feb 2022
0 ditandai
Tahun 2022 kepala desa sudah menjabat 2 periode berjalan kok sih wonten jalan koyok ngene pak / bu lokasi sembungharjo pulokulon jarak dari jalan raya cuma 100 mter @SumarniGrobogan @ganjarpranowo @LaporGub_

Disposisi

Rabu, 16 Februari 2022 - 09:45 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:56 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:58 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:00 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan, menindaklanjuti laporan Saudara dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa bahwa kami sampaikan terima kasih atas informasinya, terkait jln desa Sembungharjo yang dirasa masih belum baik, maka Pemerintah Desa Sembungharjo berkeinginan memiliki sarana dan prasarana utamanya jalan baik /mulus, akan tetapi mengingat kondisi masih pandemi maka pemerintah desa baru berkonsentrasi untuk pemulihan ekonomi masyarakat  yaitu dengan pemberian BLT, Untuk itu mohon bersabar dan menjadikan maklum. Sebagai informasi tambahan dari DPUPR Kabupaten Grobogan, Perlu kami sampaikan bahwa jalan desa Sembungharjo sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan statusnya bukan merupakan kewenangan Jalan  Kabupaten, melainkan Jalan desa. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan tidak mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan di ruas jalan tersebut. Untuk itu akan kami koordinasikan dengan Camat Pulokulon dan Kspala Desa Sembungharjo untuk mendapatkan solusi penanganan perbaikan jalan tersebut. Untuk penanganan perbaikan dapat diusulkan melalui alokasi anggaran yang ada di desa tersebut digunakan untuk membangun jalan desa. Masyarakat agar lebih intens mengusulkan program-program pembangunan kepada kepala desa setempat. Demikian disampaikan dan Terima Kasih.