Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW82529891
Rincian Aduan
LGTW82529891
Lampiran
-Desa/Kelurahan : Aglik
-Kecamatan : Grabag
-Kabupaten/Kota : Purworejo
apakah benar gas melon 3kg ada kenaikan harga dari agen per tanggal 9 September? mohon informasinya
Topik
Disposisi
Senin, 09 September 2024 - 08:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 September 2024 - 10:17 WIBKabupaten Purworejo
Selamat siang. Laporan anda akan kami teruskan ke DINKUKMP Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Senin, 09 September 2024 - 16:00 WIBKabupaten Purworejo
Selamat siang,
Menindaklanjuti aduan saudara kami sampaikan hal hal sebagai berikut :
1. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 540/2 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas tabung 3 kg pada Titik
Serah Sub Penyalur/Pangkalan, menetapkan HET di pangkalan sebesar Rp.18.000;
2. Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung LPG 3 kg di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen dan apabila terjadi penjualan di atas HET akan
dikenakan sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran;
3. Dinas KUKMP Kab. Purworejo telah menerbitkan surat no. 500.2.2.7/3458/2024 tentang Sosialisasi HET LPG 3 kg dengan HET pada titik serah sub
penyalur/pangkalan Rp. 18.000 yang ditujukan ke seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Purworejo;
4. Perubahan HET ini berlaku di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Terima kasih
Selesai
Senin, 09 September 2024 - 16:00 WIBKabupaten Purworejo
Selamat siang,
Menindaklanjuti aduan saudara kami sampaikan hal hal sebagai berikut :
1. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 540/2 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas tabung 3 kg pada Titik
Serah Sub Penyalur/Pangkalan, menetapkan HET di pangkalan sebesar Rp.18.000;
2. Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung LPG 3 kg di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen dan apabila terjadi penjualan di atas HET akan
dikenakan sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran;
3. Dinas KUKMP Kab. Purworejo telah menerbitkan surat no. 500.2.2.7/3458/2024 tentang Sosialisasi HET LPG 3 kg dengan HET pada titik serah sub
penyalur/pangkalan Rp. 18.000 yang ditujukan ke seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Purworejo;
4. Perubahan HET ini berlaku di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Terima kasih