Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW82529891

Rincian Aduan

LGTW82529891

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
09 Sep 2024
0 ditandai
Lokasi

-Desa/Kelurahan : Aglik
-Kecamatan : Grabag
-Kabupaten/Kota : Purworejo

apakah benar gas melon 3kg ada kenaikan harga dari agen per tanggal 9 September? mohon informasinya

Disposisi

Senin, 09 September 2024 - 08:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Senin, 09 September 2024 - 10:17 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat siang. Laporan anda akan kami teruskan ke DINKUKMP Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih

Progress

Senin, 09 September 2024 - 16:00 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat siang,

Menindaklanjuti aduan saudara kami sampaikan hal hal sebagai berikut :

1. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 540/2 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas tabung 3 kg pada Titik

    Serah Sub Penyalur/Pangkalan, menetapkan HET di pangkalan sebesar Rp.18.000;

2. Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung LPG 3 kg di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen dan apabila terjadi penjualan di atas HET akan

    dikenakan sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran;

3. Dinas KUKMP Kab. Purworejo telah menerbitkan surat no. 500.2.2.7/3458/2024 tentang Sosialisasi HET LPG 3 kg dengan HET pada titik serah sub

    penyalur/pangkalan Rp. 18.000 yang ditujukan ke seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Purworejo;

4. Perubahan HET ini berlaku di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Terima kasih

Selesai

Senin, 09 September 2024 - 16:00 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat siang,

Menindaklanjuti aduan saudara kami sampaikan hal hal sebagai berikut :

1. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 540/2 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas tabung 3 kg pada Titik

    Serah Sub Penyalur/Pangkalan, menetapkan HET di pangkalan sebesar Rp.18.000;

2. Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung LPG 3 kg di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen dan apabila terjadi penjualan di atas HET akan

    dikenakan sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran;

3. Dinas KUKMP Kab. Purworejo telah menerbitkan surat no. 500.2.2.7/3458/2024 tentang Sosialisasi HET LPG 3 kg dengan HET pada titik serah sub

    penyalur/pangkalan Rp. 18.000 yang ditujukan ke seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Purworejo;

4. Perubahan HET ini berlaku di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Terima kasih