Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW82167378
Rincian Aduan
LGTW82167378
Disposisi
Senin, 06 Februari 2023 - 13:04 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Februari 2023 - 13:36 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang.
Progress
Selasa, 07 Februari 2023 - 10:14 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang :
Ijin menyampaiakan tanggapan :
- Bahwa penentuan besaran nilai ganti kerugian dilakukan oleh Penilai Publik / Penilai Pertanahan yang independen.
- Bahwa jika terjadi ketidaksepakatan/keberatan atas besaran / bentuk , pihak yang berhak dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri setempat, peling lama 14 hari sejak musyawarah bentuk ganti kerugian.
- Bahwa ketentuan tersebut diatas sudah disampaikan kepada para pihak yang berhak pada saat sosialisasi maupun musyawarah bentuk ganti kerugian.
Selesai
Selasa, 07 Februari 2023 - 10:15 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang :
Ijin menyampaiakan tanggapan :
- Bahwa penentuan besaran nilai ganti kerugian dilakukan oleh Penilai Publik / Penilai Pertanahan yang independen.
-
Bahwa jika terjadi ketidaksepakatan/keberatan atas besaran / bentuk ,
pihak yang berhak dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri
setempat, peling lama 14 hari sejak musyawarah bentuk ganti kerugian.
-
Bahwa ketentuan tersebut diatas sudah disampaikan kepada para pihak
yang berhak pada saat sosialisasi maupun musyawarah bentuk ganti
kerugian.