Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW81236160
KABUPATEN PATI, 31 May 2023
Mohon pemprov serius dengan tembang liar di kawasan DAS Kenduruhan Desa Tajungsari Kecamatan TLogowungu Kabupaten Pati. Penambangan batu merusak ekosistem, sungai hancur dan rata tanpa batu besar, hanya menjadi jalan bagi truk pegangkut batu. Air menjadi sangat keruh sumber mata air yang dipergunakan warga banyak yang ikut keruh. Pelakunya diduga anggota POLRI sudah menambang sekira 2018 dan berkali-kali bermasalah dengan ESDM, DLH namun selalu lolos. Penambangan ini semakin parah karena penyalahgunaan kewenangan Kades menyetujui adanya tambang tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan warga pemilik lahan sekitar sungai dan penambang yang diketahui oleh kades. Mohon ada tindakan tegas menghentikan tambang ilegal di sungai agar masyarakat tidak dijajah mereka yang rakus.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:11 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 06 Juni 2023 - 09:02 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Pati guna mendapatkan Tinjutnya
Selesai
Senin, 19 Juni 2023 - 10:51 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Nota Dinas Dirkrimsus Polda Jateng Nomor: B/ND/367/VI/RES.5.5./2023/Ditreskrimsus tanggal 9 Juni 2023 menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jateng dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dengan mendatangi TKP yang diduga terjadi tindak pidana penambangan tanpa izin, demikian terima kasih