Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW81236160

Rincian Aduan

LGTW81236160

Selesai Public
KABUPATEN PATI
31 May 2023
0 ditandai
Mohon pemprov serius dengan tembang liar di kawasan DAS Kenduruhan Desa Tajungsari Kecamatan TLogowungu Kabupaten Pati. Penambangan batu merusak ekosistem, sungai hancur dan rata tanpa batu besar, hanya menjadi jalan bagi truk pegangkut batu. Air menjadi sangat keruh sumber mata air yang dipergunakan warga banyak yang ikut keruh. Pelakunya diduga anggota POLRI sudah menambang sekira 2018 dan berkali-kali bermasalah dengan ESDM, DLH namun selalu lolos. Penambangan ini semakin parah karena penyalahgunaan kewenangan Kades menyetujui adanya tambang tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan warga pemilik lahan sekitar sungai dan penambang yang diketahui oleh kades. Mohon ada tindakan tegas menghentikan tambang ilegal di sungai agar masyarakat tidak dijajah mereka yang rakus.

Disposisi

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:11 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 06 Juni 2023 - 09:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Pati guna mendapatkan Tinjutnya

Selesai

Senin, 19 Juni 2023 - 10:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Nota Dinas Dirkrimsus Polda Jateng Nomor: B/ND/367/VI/RES.5.5./2023/Ditreskrimsus tanggal 9 Juni 2023 menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jateng dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dengan mendatangi TKP yang diduga terjadi tindak pidana penambangan tanpa izin, demikian terima kasih