Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW80484482

Rincian Aduan

LGTW80484482

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
21 Jul 2025
0 ditandai
Lokasi
1: Dekat sma 1 cepogo alamat Paras cepogo Boyolali dan Lokasi
2: Alur sungai Gandul..Dekat pom Bensin Randu Jelok Cepogo Boyolali.
Tambang ilegal Belum komplt dokumennya...mengakibat kan jalan Rusak sudah lapor ke desa dan ke APh diam saja...lokasi dlingu mojosongo Boyolali atas nama Cv Berkah kusuma Abadai tlg untuk segera di tindak lanjuti

Disposisi

Senin, 21 Juli 2025 - 11:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 21 Juli 2025 - 11:36 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:07 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


Desa Jelok, Kec. Cepogo Kab. Boyolali.

a. Terdapat bekas galian dan 3 (tiga) alat berat tidak beraktivitas, 1 (satu) alat dalam kondisi rusak;

b. Penanggungjawab kegiatan (Sdr Haryono) mengatasnamakan PT. Studio Satu Boyolali dimana IUP tersebut masih tahap eksplorasi; 

c. Kami perintahkan secara langsung agar kegiatan berhenti. Penanggung jawab kegiatan kami minta untuk menyelesaikan perizinan 





Selesai

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih