Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW79923415
Rincian Aduan
LGTW79923415
Lampiran
mohon diperbaiki & ditambah rambu-rambu
Disposisi
Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:09 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Rabu, 07 Januari 2026 - 10:33 WIBKabupaten Magelang
jalan yang dilaporkan berstatus jalan nasional sehingga kewenangannya ada di kementerian PUPR, terima kasih
Disposisi
Rabu, 07 Januari 2026 - 10:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Januari 2026 - 14:38 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Progress
Kamis, 08 Januari 2026 - 07:49 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait kejadian kecelakaan di Lampu Merah Palbapang, Kabupaten Magelang, pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 23.47 WIB.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa lokasi tersebut memang merupakan titik yang kerap terjadi kejadian serupa sejak tahun 2021, meskipun pada ruas tersebut telah dilengkapi rambu lalu lintas serta water barrier di depan median.
Sebagai upaya penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, pada paket pekerjaan tahun ini kami telah menyiapkan rencana solusi sebagai berikut:
1. Pemotongan median jalan,
2. Penambahan lampu kelap-kelip (hazard) di depan median,
3. Pemasangan rumble strip sebelum lampu lalu lintas guna membantu mengurangi kecepatan kendaraan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta
Selesai
Kamis, 08 Januari 2026 - 07:49 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan terkait kejadian kecelakaan di Lampu Merah Palbapang, Kabupaten Magelang, pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 23.47 WIB.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa lokasi tersebut memang merupakan titik yang kerap terjadi kejadian serupa sejak tahun 2021, meskipun pada ruas tersebut telah dilengkapi rambu lalu lintas serta water barrier di depan median.
Sebagai upaya penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, pada paket pekerjaan tahun ini kami telah menyiapkan rencana solusi sebagai berikut:
1. Pemotongan median jalan,
2. Penambahan lampu kelap-kelip (hazard) di depan median,
3. Pemasangan rumble strip sebelum lampu lalu lintas guna membantu mengurangi kecepatan kendaraan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta