Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW79101193

Rincian Aduan

LGTW79101193

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
01 Sep 2022
0 ditandai
Pak tolong tindak lanjut laporan yang dulu untuk pasar belik, ko sampai sekarang belum ada tanda tanda pembangunannya, kasian pedagang dia pada punya setoran ke bank, sementara dalam pemindahan di jalan yang di tutup, sangat mengganggu aktivitas pasar dan warga sudah 4 bulan di diam kan mohon tindakan, walaupun warga tau bapaknya lagi nginep di gedung kpk, makanya minta tolong pada pak gubernur

Disposisi

Kamis, 01 September 2022 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 01 September 2022 - 10:23 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih laporannya

Progress

Jumat, 02 September 2022 - 10:33 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait

Selesai

Jumat, 02 September 2022 - 10:35 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terkait Pembangunan Pasar Belik :

1. Maret 2022 -  Kami   sudah mengajukan lelang ke UKPBJ Pemalang, kemudian sudah dilakukan Review Dokumen Persiapan Pelelangan (RDPP). 

  1. Juli 2022 - Ditayangkan pada akhir bulan
  2. Agustus 2022 - Pengumuman lelang akhir
  3. 24 Agustus 2022 -     Ada pemberitahuan dari Pokja Pemilihan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Belik bahwa tender Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Belik tidak ada peserta yang lulus. 
  4. 25 Agustus 2022  -       Kami mengajukan permohonan lelang ke LPSE UNDIP Semarang.  Saat ini masih berproses di LPSE UNDIP
  5. September 2022 - Kemungkinan lelang akan tayang minggu kedua.
Terkait pertanyaan Belum ada Pelelangan tapi pasar sudah dipindahkan jadi tambah ruwet jalan area pasar, dapat kami informasikan bahwa :   1. Untuk relokasi memang kami buat di awal agar ketika los akan dibongkar, pedagang sudah menempati los relokasi. 
2. Terkait lelang, tanggal 8 September 2022 sudah tayang di LPSE UNDIP
3. Untuk tempat relokasi pun sudah sesuai usulan pedagang
4. Kalau pedagang direlokasi ketika sudah ada pemenang lelang, maka akan membutuhkan waktu lagi dan akan berakibat pada waktu pengerjaan
Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun