Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW76639439
LAIN-LAIN, 21 Aug 2019
Assalamualaikum.. Sugeng Enjang pak.., Mohon konsultasi.. Bagaimana bila sebuah perusahaan swasta melarang karyawannya mendaftar PNS, bila ketahuan mendaftar saja bisa langsung mendapat sangsi berupa pemotongan pendapatan sebesar 50% s/d 6bulan lamanya?? Bukankah mendapatkan pekerjaan dan berkembang dg pekerjaan tsb adalah hak tiap2 warga negara nggeh pak.. Mohon bantuannya..., Tks...
Disposisi
Rabu, 21 Agustus 2019 - 11:18 WIB
Verifikasi
Senin, 26 Agustus 2019 - 08:01 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Senin, 26 Agustus 2019 - 08:02 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Senin, 09 September 2019 - 09:05 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI