Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW75965270

Rincian Aduan

LGTW75965270

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
23 May 2023
1 ditandai
Mohon bertanya, apakah pemotongan pohon di jalan raya termasuk wewenang
@dlhkabtegal
? Tinggi pohon di sepanjang jalan Ahmad Yani ini sudah 2x lebih tinggi rumah 2 tingkat, pohon ini sudah sangat tua, cukup merisaukan jika tumbang. Mohon turut mengetahui
@LaporGub_
https://goo.gl/maps/tcsKLEzR3xiYMtHo9

Disposisi

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:22 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth pelapor


Untuk pemotongan pohon, pertama, silakan saudara berkoordinasi  dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Jika disetujui oleh DLH, maka langkah selanjutnya, saudara mengajukan permohonan pemotongan pohon ke BBPJN Jateng-DIY. Untuk informasi prosedur pengajuannya saudara dapat kontak WA Center kami (chat: 0811-266-3464)

Dikembalikan

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:25 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth admin laporgub


Untuk pemotongan pohon, pertama, silakan pemohon berkoordinasi  dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Jika disetujui oleh DLH, maka langkah selanjutnya, pemohon dapat mengajukan permohonan pemotongan pohon ke BBPJN Jateng-DIY. Untuk informasi prosedur pengajuan ke BBPJN Jateng DIY,pemohon dapat kontak WA Center kami (chat: 0811-266-3464)

Disposisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 19 Juni 2023 - 11:07 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan sudah kami koordinasikan dengan PemkabTegal mellaui Dinas Lingkungan Hidup dan terus kai pantau namun demikian kami belum mendapatkan balasan dari OPD terkait 

Progress

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:48 WIB

Kabupaten Tegal

Terkait dengan pemotongan pohon di jalan raya ada yang menjadi kewenangan dari Dinas LH ada yg dari Pemprov

Selesai

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:48 WIB

Kabupaten Tegal

Terkait dengan pemotongan pohon di jalan raya ada yang menjadi kewenangan dari Dinas LH ada yg dari Pemprov