Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW74982316

Rincian Aduan

LGTW74982316

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
31 May 2023
0 ditandai
@ganjarpranowo @LaporGub_ @pdkjateng lapor pak anak saya tidak diluluskan oleh guru TK nya gara gara umur anak saya kurang,anak saya kelahiran oktober 2017. peraturan kemendikbud ada pengecualian pada poin 2.
anak saya sudah diterima di salah satu SD dan ada surat rekomendasi. Tk arrahman karangsari kec.karangtengah kab.demak

Disposisi

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 03 Juni 2023 - 16:01 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa TK Arrohman tidak mempersulit ananda dari bapak untuk melanjutkan ke SD. Pihak sekolah/pendidik hanya memberikan saran kepada orang tua ananda agar masih di TK dengan pertimbangan usianya yaitu masih 5 tahun 10 bulan dan laporan pencapaian perkembangan anak (6 aspek) menunjukkan masih mulai berkembang. Hasil assesmen psikolog yang dicantumkan juga masih dalam taraf cukup. Namun jika advice dari sekolah yang selama ini melihat dan mencatat perkembangan ananda tidak diterima, kami kembalikan pada orang tua.Momen kelulusan TK Arrohman baru akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2023. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)