@ganjarpranowo @LaporGub_ @pdkjateng lapor pak anak saya tidak diluluskan oleh guru TK nya gara gara umur anak saya kurang,anak saya kelahiran oktober 2017. peraturan kemendikbud ada pengecualian pada poin 2.
anak saya sudah diterima di salah satu SD dan ada surat rekomendasi. Tk arrahman karangsari kec.karangtengah kab.demak
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW74982316
Disposisi
Rabu, 31 Mei 2023 - 08:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 31 Mei 2023 - 09:05 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 31 Mei 2023 - 09:05 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Sabtu, 03 Juni 2023 - 16:01 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa TK Arrohman tidak mempersulit ananda dari bapak untuk melanjutkan ke SD. Pihak sekolah/pendidik hanya memberikan saran kepada orang tua ananda agar masih di TK dengan pertimbangan usianya yaitu masih 5 tahun 10 bulan dan laporan pencapaian perkembangan anak (6 aspek) menunjukkan masih mulai berkembang. Hasil assesmen psikolog yang dicantumkan juga masih dalam taraf cukup. Namun jika advice dari sekolah yang selama ini melihat dan mencatat perkembangan ananda tidak diterima, kami kembalikan pada orang tua.Momen kelulusan TK Arrohman baru akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2023. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)