Detail Aduan
Disposisi
Senin, 25 Februari 2019 - 18:42 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 28 Februari 2019 - 17:37 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 28 Februari 2019 - 17:50 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
apabila saudara mempunyai bukti silahkan saudara laporkan kepada pihak berwajib....tp perlu diketahui untuk program PTSL tdk semuanya gratis ada biaya yg dibebankan oleh masyarakat dan ada beban biayanya yg menjadi tanggungan pemerintah oenjelasannya sebagai berikut untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih