Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW67113924

Rincian Aduan

LGTW67113924

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
13 Feb 2023
0 ditandai
Tolonglah Pak @ganjarpranowo @Sahabat_Brebes @brebesku @InfoIRIGASI bawahannya diinstruksikan kalo pengerjaan sayap dan plester lantai kali mbok ya jangan di musim tanam padi. Di sawah airnya pada kering, karena kalinya dibendung terus, sedangkan hujan jg tidak tentu. Desa Rungkang Kecamatan Losari Kabupaten Brebes

Disposisi

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:34 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Siap koordinasikan..

Progress

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:57 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Cek lokasi tanggal  15 Februari 2023

Selesai

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:58 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil Koordinasi yang dilakukan oleh Korpokla Kabuyutan Cisanggarung bersama Perangkat Desa dan Pelapor bertempat di Balai Desa Rungkang, Kecamatan Losari Kab Brebes. Kami  sampaikan sebagai berikut :

Pada saat koordinasi disampaikan kepada pelapor bahwa untuk mendukung pelaksanaan rehab DI. Jengkelok, maka pada tanggal 26 Januari 2023 telah dilakukan pembahasan jadwal gilir atau buka tutup pintu yang bertempat di Ruang Pertemuan Bendung Cibendung Desa Cibendung Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, yang dihadiri oleh: PPK Irigasi dan Rawa BBWS Cimanuk Cisanggarung, PT. Indo Teknik selaku Penyedia Jasa, Korpokla Kabuyutan Cisanggarung, Ketua IP3A DI. Jengkelok, GP3A Anugrah Tani, GP3A Bakti Tani, GP3A Subur Tani, BPP Kecamatan Losari, dll

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut disepakati bahwa jadwal gilir air akan dilaksanakan dengan pengaturan 5 hari mengalir dan 8 hari pengeringan, dimulai tanggal 28 Januari 2023 dengan skema 5 hari mengalir terlebih dahulu dan kesepakatan tersebut berlaku selama 1 bulan. Apabila terdapat perubahan atas kesepakatan tersebut maka harus dilakukan musyawarah kembali untuk disepakati bersama.

Demikian terima kasih.