Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW66624855
Rincian Aduan
LGTW66624855
Disposisi
Senin, 28 Agustus 2023 - 09:34 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:17 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:25 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan telah diteruskan ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kab.Sukoharjo untuk ditindaklanjuti, terima kasih
Selesai
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:23 WIBKabupaten Sukoharjo
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Laporgub ini, dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kab.Sukoharjo sudah menindaklanjuti sebagai berikut :
1. Sesuai dengan laporan pengaduan Masyarakat diatas pada tangal 18 Agustus 2023 tim dari
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo melakukan cek lokasi sesuai dengan
yang dilaporkan dan mendapati adanya alih fungsi lahan (pengurukan lahan) yang terjadi.
2. Kemudian pada hari senin tanggal 21 Agustus 2023 setelah dilakukan pengecekan status
lahan kepada DPUPR dan diyakini bahwa lahan berstatus lahan hijau, Dinas Pertanian dan
Perikanan mengajukan surat Kepada Bapak Sekretaris Daerah dengan isi melaporkan adanya
alih fungsi lahan yang tidak sesuai (tidak pada status lahan yang benar) dan mohon petunjuk
untuk tindak lanjut berikutnya terkait dengan laporan pengaduan masyarakat tersebut.
3. Sesuai dengan Petunjuk Bapak Sekretaris Daerah (disposisi surat dari Dinas Pertanian dan
Perikanan) di teruskan kepada DPUPR untuk melakukan tindakan peringatan terhadap
pelaku pengurukan yang terjadi pada lahan yang tidak sesuai (berstatus lahan hijau).
Demikian jawaban atas laporan pengaduan masyarakat diatas.