Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW61651441

Rincian Aduan

LGTW61651441

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
06 Feb 2023
0 ditandai
Hari ini (30jan) jam 18.05 di SPBU ini di kota Purbalingga sy ditolak isi pertalite dg alasan perintah pertamina tanpa barcode tdk boleh isi. Dan katanya aturannya wajib isi pertamax, saya minta surat resmi dari Pertamina .malah Managernya menghilang dan membiarkan saya disitu tanpa mau diisi. Ini modus pemilik SPBU mau cuan gede dg pertamax nich.

Disposisi

Senin, 06 Februari 2023 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 09 Februari 2023 - 07:10 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 14 Februari 2023 - 06:49 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :

1. Hasil koordinasi dengan SBM Pertamina (Sdr. M. Farid Akbar) dan  Hiswana Migas area Banyumas disampaikan bahwa sejak bulan Desember 2022, sedang dilaksanakan Program Subsidi Tepat yang bertujuan untuk mendata kendaraan pengguna Pertalite dan Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) serta guna memastikan penyaluran BBM Bersubsidi lebih termonitor, tepat sasaran dan tepat volume.

2. Program Subidi Tepat tersebut melalui uji coba transaksi penerapan pembelian BBM menggunakan QR Code.

3. Untuk menindaklanjuti Program tersebut, hasil pembahasan SBM Pertamina dan Korda Pansela (perwakilan dari Hiswana Migas) diantaranya  meminta SPBU untuk meningkatkan penjualan BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menggunakan QR Code atau Input Nopol dan untuk meningkatkan animo pendaftar Subsidi Tepat untuk pengisisan BBM Pertalite pada kendaraan roda 4 yang belum memilki QR Code dan belum mendaftar hanya diberikan maksimal BBM 10 Liter mulai tanggal 17 Desember 2022.

4. Kami telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi pada tanggal 10 Pebruari 2023 kepada Bpk. Deny Agung selaku Manager SPBU Wilayah Purbalingga serta Petugas SPBU di lokasi, bahwa secara umum telah terjadi kesalahpahaman untuk menjelaskan pengaturan pembelian BBM bersubsidi, termasuk Penerapan Transaksi menggunakan QR Code.

5. Tindak Lanjut :

a. Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah telah melakukan himbauan kepada Petugas SPBU 44.533.06, untuk menyiapkan personal standby (baik Supervisor atau Manager SPBU) yang mampu menjelaskan pengaturan pembelian BBM Subsidi tersebut jika dibutuhkan pelanggan.

b. Meminta kepada SBM Pertamina Wilayah Purbalingga dan Hiswana Migas agar melakukan sosialisasi terkait pengaturan tersebut guna meningkatkan edukasi masyarakat terhadap kondisi kebutuhan BBM bersubsidi saat ini sekaligus untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Selesai

Selasa, 14 Februari 2023 - 06:49 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih