Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW61468720

Rincian Aduan

LGTW61468720

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KARANGANYAR
31 May 2023
0 ditandai
Assalamualaikum pak Ganjar, saya ingin bertanya mengenai penarikan dana disekolah pak, ini di SMP N 5 KARANGANYAR. Di selembaran tersebut tertulis nominal dan tenggang waktu pak, apakah seperti itu bisa disebut pungli pak? Dinas terkait seperti tidak bertanggung jawab ,matursuwun

Kebetulan ponakan saya sekolah disitu, dan sudah lulus tahun ini, katanya ada juga penarikan dana untuk perpisahan sebesar 300ribu tapi secara verbal oleh wali kelas, tidak ada selembaran, dan ada tenggang waktu sampai 8 Juni, berbarengan dengan wisuda pak
Saya konfirmasi langsung ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KARANGANYAR, Dan mereka bilang kalau Tidak tahu menahu pak, seharusnya sekolah berkoordinasi dengan Dinas terkait, tapi ini tidak, mohon pencerahannya pak

Disposisi

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:10 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:46 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:47 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terkait hal itu pihak Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Karanganyar sudah klarifikasi dengan pelapor aduan dan Kepala SMP Negeri 5 Karanganyar.