Rincian Aduan : LGTW61468720

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 31 May 2023

Assalamualaikum pak Ganjar, saya ingin bertanya mengenai penarikan dana disekolah pak, ini di SMP N 5 KARANGANYAR. Di selembaran tersebut tertulis nominal dan tenggang waktu pak, apakah seperti itu bisa disebut pungli pak? Dinas terkait seperti tidak bertanggung jawab ,matursuwun

Kebetulan ponakan saya sekolah disitu, dan sudah lulus tahun ini, katanya ada juga penarikan dana untuk perpisahan sebesar 300ribu tapi secara verbal oleh wali kelas, tidak ada selembaran, dan ada tenggang waktu sampai 8 Juni, berbarengan dengan wisuda pak
Saya konfirmasi langsung ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KARANGANYAR, Dan mereka bilang kalau Tidak tahu menahu pak, seharusnya sekolah berkoordinasi dengan Dinas terkait, tapi ini tidak, mohon pencerahannya pak

0 Orang Menandai Aduan Ini