Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW60429504

Rincian Aduan

LGTW60429504

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
21 Jun 2022
0 ditandai
pak dalanku elek pol iki ndang dandani sek di desa padas kecamatan kedungjati kab.grobogan

Disposisi

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:20 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:19 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:19 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 21 Juni 2022 - 18:20 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Padas dapat disampaikan sebagai berikut :
  1. Berdasarkan foto tersebut merupakan jalan penghubung antara Desa Padas dengan desa - desa lain terutama jalan menuju ke Kecamatan Kedungjati dengan panjang kurang lebih 6 Km.
  2. Pada tahun 2020 sudah dilaksanakan pembangunan jalan dengan panjang kurang lebih 100 meter dengan cara rabat beton (cor blok).
  3. Tahun 2021 dan 2022 sudah menjadi usulan prioritas di Musrenbangdes, namun karena penggunaan dana desa di prioritaskan untuk penanganan pandemi covid 19 , posyandu/stunting, gerobak manak,ketahanan pangan dan BLT-DD untuk warga terdampak covid19 maupun warga kurang mampu tidak tersedia anggaran untuk pembangunan jalan dimaksud.
  4. Pada tahun 2022 ini dialokasikan anggaran sebesar Rp. 60.000.000,- di Sub Bidang Ketahanan Pangan untuk melakukan tambal sulam jalan dengan cara rabat beton dan dipilh ruas jalan dengan rusak berat dengan panjang kurang lebih 60 Meter. Saat ini masih dalam proses pencairan anggaran.
  5. Pembangunan ruas jalan tersebut akan dibangun secara bertahap menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Demikian untuk menjadikan maklum.