Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW60429504
Rincian Aduan
LGTW60429504
Selesai
Public
pak dalanku elek pol iki ndang dandani sek di desa padas kecamatan kedungjati kab.grobogan
Disposisi
Selasa, 21 Juni 2022 - 14:20 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:19 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:19 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:20 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Padas dapat disampaikan sebagai berikut :
- Berdasarkan foto tersebut merupakan jalan penghubung antara Desa Padas dengan desa - desa lain terutama jalan menuju ke Kecamatan Kedungjati dengan panjang kurang lebih 6 Km.
- Pada tahun 2020 sudah dilaksanakan pembangunan jalan dengan panjang kurang lebih 100 meter dengan cara rabat beton (cor blok).
- Tahun 2021 dan 2022 sudah menjadi usulan prioritas di Musrenbangdes, namun karena penggunaan dana desa di prioritaskan untuk penanganan pandemi covid 19 , posyandu/stunting, gerobak manak,ketahanan pangan dan BLT-DD untuk warga terdampak covid19 maupun warga kurang mampu tidak tersedia anggaran untuk pembangunan jalan dimaksud.
- Pada tahun 2022 ini dialokasikan anggaran sebesar Rp. 60.000.000,- di Sub Bidang Ketahanan Pangan untuk melakukan tambal sulam jalan dengan cara rabat beton dan dipilh ruas jalan dengan rusak berat dengan panjang kurang lebih 60 Meter. Saat ini masih dalam proses pencairan anggaran.
- Pembangunan ruas jalan tersebut akan dibangun secara bertahap menyesuaikan anggaran yang tersedia.