Rincian Aduan : LGTW59080040

Verifikasi Public

KABUPATEN BREBES, 17 Sep 2022

Assalamualaikum wr wb. Saya mau bertanya (PERMOHONAN INFORMASI) ,apakah kejadian ini bisa dianggap penyelewengan atau tidak... Tempat:Desa Kebogadung Kec.Jatibarang kab. Brebes. Desa akan meminta sumbangan Rp.25.000 (Nominal yg berbeda pd bantuan yg lain) kepada orang yang menerima bantuan BLT BBM(bukan hanya penerima bantuan BLT BBM,penerima bantuan lain juga dipungut)dengan dalih untuk pembangunan desa. Ide tersebut berasal dari inisiatif pihak desa dan diadakan musyawarah mengenai hal tersebut.Dalam musyawarah tersebut menghadirkan perwakilan masyarakat dan pamong desa. Pertanyaannya Apakah ide tersebut menyalahi aturan? Apakah kejadian ini termasuk tindak pidana dan penyelewengan dana bantuan? Terimakasih Wassalamualaikum wr wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini