Rincian Aduan : LGTW58918051

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 15 May 2025

asalamu'alaikum min
saya dari MI Plus Makam di ds makam kec rembang kab.purbalingga. di sni tnah wakaf yg d miliki olh MI Plus Ma'arif NU makam dipkai oleh slh oknum wrga. di buat kndang yg sdh hmpir plhan thn.
kita minta tolong mengembalikan tanah wakaf tersebut guna untuk pembangunan ruang kelas.
dari dulu sudah dikomunikasi dgn pihak RT sampai tingkat Desa, bhkan prnah skali smpe pihak kepolisian, tapi orange nggak mau pergi.
pdhal mau kami pakai untuk pmbangunan ruang kelas madrasah, tolong dibantu
untuk alamat, MI Plus Ma'rif NU makam desa makam (barat lapangan desa makam) kecamatan rembang kabupaten Purbalingga

untuk tanah wakafnya di desa makam tepatnya di timur lapangan desa makam kecamatan rembang kabupaten purbalingga

Nama Kepala Sekolah Bapak Mustofa
terima kasih

2 Orang Menandai Aduan Ini