Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW58918051

Rincian Aduan

LGTW58918051

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
15 May 2025
2 ditandai
asalamu'alaikum min
saya dari MI Plus Makam di ds makam kec rembang kab.purbalingga. di sni tnah wakaf yg d miliki olh MI Plus Ma'arif NU makam dipkai oleh slh oknum wrga. di buat kndang yg sdh hmpir plhan thn.
kita minta tolong mengembalikan tanah wakaf tersebut guna untuk pembangunan ruang kelas.
dari dulu sudah dikomunikasi dgn pihak RT sampai tingkat Desa, bhkan prnah skali smpe pihak kepolisian, tapi orange nggak mau pergi.
pdhal mau kami pakai untuk pmbangunan ruang kelas madrasah, tolong dibantu
untuk alamat, MI Plus Ma'rif NU makam desa makam (barat lapangan desa makam) kecamatan rembang kabupaten Purbalingga

untuk tanah wakafnya di desa makam tepatnya di timur lapangan desa makam kecamatan rembang kabupaten purbalingga

Nama Kepala Sekolah Bapak Mustofa
terima kasih

Disposisi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 19 Mei 2025 - 11:51 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Senin, 19 Mei 2025 - 11:51 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/I70BXTE4 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Senin, 19 Mei 2025 - 11:52 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Kementerian Agama Kab. Purbalingga :


Menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui lapor Mas Bupati dengan kode I70BXTE4 terkait dengan tanah wakaf yang diperuntukan untuk MI Plus Makam Rembang dapat kami sampaikan :

1. Kami akan berkordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah dan Seksi Penylenggaraan Zakat Wakaf Kankemenag Kabupaten Purbalingga

2. berkordinasi dengan KUA Kecamatan Rembang untuk melihat dokumen Wakaf nya,

3. Berkordinasi dengan LP Ma'arif NU Kabupaten Purbalingga

demikain tanggapan ini kami sampaikan terimakasih


(yang disampaikan melalui https://lapormasbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/I70BXTE4)