Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW56570806

Rincian Aduan

LGTW56570806

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
15 Feb 2023
0 ditandai
Di demo karena pembagian Los yang di kurangi ukurannya, tapi di jual bukan karena tempat nya. Ini keluhan warga di medsos. Keluhan pasar belik

Disposisi

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 06:50 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih laporannya

Progress

Jumat, 17 Februari 2023 - 06:43 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait

Selesai

Jumat, 17 Februari 2023 - 06:44 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan bahwa :

1.    Bangunan Los Pasar Belik sudah sesuai DED dan sudah diperksa oleh tim teknis.
2.    Untuk ukuran lapak menyesuaikan dengan los yang baru yaitu 1,5 x 1,5 m dan tinggi meja 80 cm, ukuran tersebut menyesuaikan Standar Nasional Indonesia Pasar Rakyat, serta untuk mengakomodir pedagang yang belum mempunyai kartu agar mendapat tempat di los yang baru. Dan saat ini dalam tahap penyortiran pedagang sesuai zonasi dan ukuran lapak yang lama.
3.    Dari Dinas maupun Pasar tidak ada memungut biaya apapun, akan tetapi ada kesepakatan pedagang akan membuat meja secara swadaya dan dikoordinir oleh paguyuban dan penyedia, termasuk pembayaran meja juga melaui paguyuban pedagang.
4.    Untuk keamanan pasar nanti ada perbaikan gerbang yang belakang.

Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun