Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW56142752

Rincian Aduan

LGTW56142752

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
18 Oct 2022
0 ditandai
Hallo kak, saya yang melaporkan terkait masalah salah satu dusun di desa saya sebagai produsen arak/miras, produsen miras/arak tersebut beralamatkan di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Memang sepertinya sudah pernah didatangi sama polisi setempat, tapi sampai sekarangpun masii memproduksi miras/arak tersebut, yang dimana mengakibatkan bau menyengat diparit/sungai kecil, apalagi air tersebut juga bewarna hitam disertai adanya limbah dari pembuatan miras/arak tersebut, saya barusan mengecek digoogle dengan keyoword "arak plumpungan" disana terdapat gambaran mengenai proses pembuatan "arak plumpungan", semoga hal tersebut bisa ditangani dengan segera, karena sangat merugikan apalagi dengan lingkungan setempat. Terimakasih

Disposisi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:48 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara match*******. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 14 November 2022 - 08:27 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Grobogan guna mendapatkan tindak lanjutnya

Selesai

Selasa, 07 Februari 2023 - 08:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan bersama anggota dengan melakukan penindakan dan penertiban terhadap segala jenis minuman keran yang ada di wilayah hukum Polres Grobogan. demikian terima kasih