Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW56142752
KABUPATEN GROBOGAN, 18 Oct 2022
Hallo kak, saya yang melaporkan terkait masalah salah satu dusun di desa saya sebagai produsen arak/miras, produsen miras/arak tersebut beralamatkan di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Memang sepertinya sudah pernah didatangi sama polisi setempat, tapi sampai sekarangpun masii memproduksi miras/arak tersebut, yang dimana mengakibatkan bau menyengat diparit/sungai kecil, apalagi air tersebut juga bewarna hitam disertai adanya limbah dari pembuatan miras/arak tersebut, saya barusan mengecek digoogle dengan keyoword "arak plumpungan" disana terdapat gambaran mengenai proses pembuatan "arak plumpungan", semoga hal tersebut bisa ditangani dengan segera, karena sangat merugikan apalagi dengan lingkungan setempat. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:48 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 14 November 2022 - 08:27 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:31 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan bersama anggota dengan melakukan penindakan dan penertiban terhadap segala jenis minuman keran yang ada di wilayah hukum Polres Grobogan. demikian terima kasih