Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW55274802
KABUPATEN MAGELANG, 15 Jun 2020
Selamat malam, mohon dibantu Namanya ibu inah rahayu/rahayu, dan itu rumahnya. Seorang janda yang tinggal sendiri di gubuknya yang sudah reyot di dusun gajahan Rt017 rw003 Seloboro Salam Magelang ini jauh dari kata mampu. Akan tetapi sekalipun tidak pernah tersentuh bantuan dari pemerintah, pernah ada yg bertanya kepada perangkat desa setempat dan hanya mendapat jawaban "nanti gantian". Akan tetapi yang mendapatkan bansos masih orang-orang itu saja yang bahkan ada yang bisa dikatakan jauh lebih mampu. Kemarin ibu rahayu dipanggil kekelurahan untuk menerima bansos, alangkah bahagianya ketika ibu rahayu ketika mengetahui akhirnya bantuan pemerintah sampai juga kepadanya. Sepulangnya dari kelurahan ibu ini bercerita kalau bantuan yg ia terima hanya sebesar Rp 200.000 saja, padahal yang lainnya mendapatkan 600.000 dengan alasan ibu rahayu ini dikategorikan orang mampu, dan bantuan yg ia terima ini hanya sebagai pemerataan saja, kiranya begitu penjelasan dari perangkat desa yg menyerahkan, kata ibu rahayu. Nah pertanyaan saya, apakah benar orang dengan kondisi seperti ibu rahayu ini pantas disebut orang mampu? Mohon dinas terkait untuk mengkaji ulang data yg dimiliki. Apakah bener2 valid sehingga kondisi seperti ibu rahayu bisa lolos dr perhatian pemerintah. Karena saya yakin diluar sana masih banyak rahayu2 yang lain
Disposisi
Selasa, 16 Juni 2020 - 10:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 Juni 2020 - 17:47 WIB
DINAS SOSIAL
Selesai
Jumat, 26 Juni 2020 - 17:47 WIB
DINAS SOSIAL
Progress
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:18 WIB
DINAS SOSIAL