Rincian Aduan : LGTW54810880

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 26 Aug 2021

Assalamualaikum pak ganjar, saya mau bertanya, apakah intensif nakes wajib di kembalikan kepada bendahara puskesmas? Soalnya ini di puskesmas kedawung 2 sragen, intensif nakes di kembalikan ke bendahara puskesmas. Mohon ditindak lanjuti pak, terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini