Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW53688833
Rincian Aduan
LGTW53688833
Disposisi
Jumat, 26 Mei 2023 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 09:45 WIBKabupaten Banjarnegara
Terimakasih atas aduan yang disampaikan, akan kami tindak lanjut
Progress
Senin, 29 Mei 2023 - 09:46 WIBKabupaten Banjarnegara
Aduan diteruskan ke BKD dan BPPKAD Kab Banjarnegara
Progress
Senin, 29 Mei 2023 - 10:04 WIBKabupaten Banjarnegara
Berdasarkan koordinasi dengan BKD dan BPPKAD Kab Banjarnegara, berikut informasi yang dapat disampaikan :
Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Banjarnegara mendapatkan upah sebesar Rp. 75.000,- (Tujuh puluh lima ribu rupiah) per hari dengan kewajiban masuk kerja maksimal sebanyak 20 hari kerja per bulan sehingga upah yang didapatkan per bulan adalah sebesar Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah).
Selesai
Senin, 29 Mei 2023 - 10:05 WIBKabupaten Banjarnegara
Aduan telah ditindaklanjut, laporan selesai