Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW51564660
Rincian Aduan
LGTW51564660
Selesai
Public
Lampiran
@ganjarpranowo
Pak apakah pembuatan/rehab kantin di smp negeri itu tanggung jwb wali murid?sedangkan kl jajan bayar tp knp wali murid di wajibkan membayar iuran kantin sebesar Rp.500.000 per murid...tolong Pak solusinya...apakah ini pungli?
Topik
Disposisi
Selasa, 25 Februari 2020 - 10:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 09 September 2020 - 11:32 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya. akan segera kami teruskan ke dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Rabu, 09 September 2020 - 12:11 WIBKabupaten Pekalongan
1. Berawal dari kasus
anak yang mengalami
sakit perut dan diare
dan ternyata dari hasil
pemeriksaan
dikarenakan makanan
yang dikonsumsi tidak
higienis
2. Masukan dari
beberapa orang tua
siswa yang
mengeluhkan tentang
jenis maka
nan dan
penyajian makanan
yang disediakan di
kantin yang kurang
higienis
3. Lomba Sekolah Sehat
yang diikuti oleh SMP
N 1 Kajen untuk
instrumen kantin yang
selalu
mendapatkan nilai
rendah dikarenakan
tidak sesuai dengan
indikator sekolah
sehat yang meliputi
kondisi fisik dan
lingkungannya.
4. Program sekolah
menuju sekolah
Adiwiyata Provinsi
juga
mengalami kendala di
point kantin yang
belum layak untuk
memberikan
pelayanan kepada
anak.
Berdasarkan alasan diatas, maka sekolah mengusulkan kepada komite tentang kebutuhan sekolah dan akhirnya disetujui oleh komite sekolah. Sehingga pada tahun pelajaran 2019/2020 Komite SMP N 1 Kajen mempunyai program Pembangunan Kantin Sekolah untuk mendukung program tersebut diatas. Kegiatan diawali dengan Rapat Komite Sekolah dan orang tua siswa pada tanggal 11 Oktober 2019.Hasil rapat orang tua dengan komite menyepakati orang tua akan memberikan sumbangan sesuai kemampuan masing masing dan tidak ada penyamaan serta tidak dibatasi waktu karena pada prinsipnya bersifat sumbangan. Terima Kasih