Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW48500449
Rincian Aduan
LGTW48500449
Disposisi
Kamis, 26 September 2024 - 08:33 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 September 2024 - 10:21 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima.
Progress
Kamis, 26 September 2024 - 10:21 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima.
Selesai
Kamis, 26 September 2024 - 10:26 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Silahkan melakukan balik nama kendaraan kak mumpung ada program 4x lipat spesial untung. Sulahkan datang ke Samsat asal untuk melakukan proses cabut berkas dengan persyaratan:
1. KTP Pemilik baru,
2. BPKB,
3. Cek fisik kendaraan,
4. STNK
5. Kwitansi jual beli.