Rincian Aduan : LGTW47367572

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 13 Sep 2022

Assalamualaikum, Selamat malam. Sebelumnya saya telah melapor ke platform aduan kabupaten namun tidak ada respon padahal sudah berminggu-minggu. Saya ingin melaporkan adanya pungli oleh aparat desa di KUA. Kronologi: Akhir Agustus kemarin saya ingin meminta surat pengantar dari desa dan selanjutnya dari KUA kecamatan asal saya. Namun oleh pihak petugas desa (Modin) desa Banjaragung Bangsri Jepara bernama Sholekan menyuruh untuk mengurus di rumahnya. Ketika sudah selesai pembuatan surat pengantar tiba-tiba saya dimintai uang senilai 300.000. Padahal seharusnya tidak bayar, karna memang tugasnya. Pada akhirnya saya tidak membayar dengan alasan tidak bawa uang. Kronologi kedua: Hal ini terjadi lagi di desa calon istri saya, Bagio sebagai modin desa Balong Kembang Jepara yg bertugas memeras saya dengan alasan membantu saya mendaftar di KUA, padahal memang tugasnya, dan saya merasa tidak terbantu apapun. Ia meminta uang sebesar 1.200.000. Dan kali ini saya harus memberikannya uang. Namun sampai mati saya tidak akan ikhlas, karena ini pemerasan. Padahal seharusnya daftar cuma 600 di KUA untuk pernikahan di luar kantor. Mohon segera ditindaklanjuti, karna setelah saya menanyakan kepada teman-teman yang sebelumnya menikah juga diperas dengan nominal yg sangat besar. Terimakasih. Saya tunggu informasi selanjutnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini