Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW47188993

Rincian Aduan

LGTW47188993

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
25 May 2023
0 ditandai
Pakkkkk@ganjarpranowobantu balikin uang pungli pendaftaran masuk SMP kota Tegal, dgn dalih beli seragam bahkan ada yg nilainya sampe jutaan, jangan mau denger dgn dalih kesepakatan bersama yang ada kesepakatan terpaksa karena kami tidak punya kuasa menolak cc@pdkjateng

Disposisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:07 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 09 Juni 2023 - 07:43 WIB

Kota Tegal

Terima kasih Kami sampaikan atas informasi yang Saudara sampaikan melalui kanal LaporGub!  pada tanggal 25 Mei 2023 terkait adanya pungli pendaftaran masuk SMP Kota Tegal. 

Perlu Kami sampaikan bahwa uang yang disampaikan oleh siswa / orang tua pada saat pendaftaran siswa baru sebagaimana informasi yang Saudara laporkan merupakan biaya personel peserta didik untuk memenuhi kelengkapan sekolah berupa seragam OSIS, seragam Pramuka, kaos olahraga dan atribut kelengkapan seragam sekolah yang menjadi kewajiban peserta didik untuk memenuhi . Namun dalam hal ini tidak ada kewajiban / keharusan untuk membeli di sekolah. Sekolah melalui koperasi sekolah sifatnya hanya membantu orang tua memenuhi kelengkapan atribut sekolah dengan cara menyediakan bagi siswa yang membutuhkan. Bagi siswa  yang tidak mampu,  sekolah memberi keringanan  untuk membeli atribut dengan potongan harga atau digratiskan. Apabila siswa telah memiliki seragam OSIS, seragam Pramuka, kaos olahraga dan atribut kelengkapan seragam sekolah sebagaimana yang dipersyaratkan, maka tidak ada keharusan bagi siswa tersebut untuk membeli kembali. 

Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan.

Selesai

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:23 WIB

Kota Tegal

Demikian tindaklanjut dari Dinas Pendidikan Kota Tegal. Terimakasih