Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW45316837

Rincian Aduan

LGTW45316837

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
09 Aug 2023
0 ditandai
Ke pilih jadi anggota Paskibraka kabupaten Semarang pasti bangga.Tapi kalo dari kalangan yg tidak mampu terus di bebani terlalu banyak ya Kasihan pak.Karantina 10 hari disuruh bawa barang yg mesti dibeli.Gak semua mampu🙏
Tolong di bantu pak@ganjarpranowo@LaporGub_
Saya cuma ingin keterbukaan informasi Pemkab semarang. Kalo memang aturannya seperti itu ya berarti itu hal biasa bukan melanggar peraturan daerah.
Tapi jika ada ketentuan yg mengharuskan pemkab memfasilitasi segala sesuatunya maka ya sebaiknya Pak Ganjar menegur Pak Ngesti.

Disposisi

Rabu, 09 Agustus 2023 - 15:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:03 WIB

Kabupaten Semarang

aduan sudah kami terima dan akan kami teruskan pada instansi terkait. Terimakasih

Progress

Kamis, 24 Agustus 2023 - 08:34 WIB

Kabupaten Semarang

"Terimakasih atas aduan yang diberikan ke kami, Sebelumnya kami  mohon maaf atas persyaratan perlengkapan pribadi untuk dibawa saat karantina paskibraka Kab. Semarang sudah membebani  Pelapor. Kami dari Bakesbangpol Kab. Semarang selaku Instansi terkait ijin menanggapi aduan tersebut, untuk persyaratan yang harus dibawa saat karantina berlangsung sebenarnya itu bersifat himbauan dan ditujukan untuk kebutuhan dan perlengkapan pribadi calon Paskibraka saja, persyaratan tersebut sifatnya juga tidak wajib dan buktinya  yang tidak membawa salah satu persyaratan saat karantina berlangsung tidak masalah dan tidak ada sanksi apapun itu. Hal ini bisa ditanyakan langsung ke peserta Paskibrakayang mengikuti karantina.Demikian tanggapan dari kami, semoga aduan ini bisa menjadi kritik dan saran agar kedepannya  pelaksanaan seleksi dan karantina calon Paskibraka Kab. Semarang menjadi lebih baik lagi.Terimakasih."

Selesai

Selasa, 19 September 2023 - 10:49 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan sudah dijawab oleh instansi terkait