Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW41427919
KABUPATEN GROBOGAN, 11 Jan 2023
kab grobogan kec grobogan Desa mrico dusun lebak rw 03 rt 06-07 . itu jembatan akses menuju kepemakaman. jalan maupun infrastuktur didaerah kami tidak pernah tersentuh sama sekali. jalanpun tidak tersentuh sama sekali lapor gub hanya sampai opd terkait tidak ada tindak lanjut lg
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 11 Januari 2023 - 09:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 12 Januari 2023 - 11:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 12 Januari 2023 - 11:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Grobogan
Selesai
Kamis, 12 Januari 2023 - 11:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Menindak lanjuti laporan terkait mohon bantuan jembatan penghubung
antar warga dan jalur ke pemakaman , Pemerintah Desa Lebak sebenarnya
ingin membangun jembatan tersebut tetapi oleh karena terbatasnya dana
anggaran maka pembangunan sampai pada saat ini diutamakan skala
prioritas. Karena jembatan tersebut sangat panjang dan tinggi yang
membutuhkan dana yang sangat besar dan sampai saat ini desa Lebak belum
mampu . Sedangkan Anggaran yang ada sudah diatur penggunaan nya sesuai
hasil musyawarah Desa. melalui masukan ini jajaran pemerintah desa Lebak
berharap ada prioritas khusus untuk OPD terkait . Demikian jawaban
kami , mohon maaf dan terima kasih atas perhatiannya
Kepla Desa Lebak
TTD
H.Kasman