Rincian Aduan : LGTW34916928

Selesai Public

KOTA TEGAL, 09 Jan 2022

Mohon diluruskan presepsinya min, rambu dilarang parkir tapi kok tulisan penjelasnya dilarang berjualan. Apakan "P" yg dimaksud disini itu "Pedagang"? Karena kalau biasanya ttp dipakai utk parkir sepanjang Jalan Pancasila Tegal ini dan ditarik retribusi. Ada satpol PP berjaga tp tidak ada penanganan.

0 Orang Menandai Aduan Ini