Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 31 Maret 2022 - 08:45 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Jumat, 01 April 2022 - 11:47 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Terkait dengan aduan ini kami sampaikan bahwa terkait pembangunan yg Ada di desa musdus musdes perencanaan dari hasil tersebut akan di ambil skala prioritas untuk menentukan pelaksanaan pembangunan sesuai kemampuan anggaran desa bukan tidak bisa di bangun akan te tapi dipilih berdasarkan prioritas dengan melihat nilai manfaat , itupun dilakukan musyawsrah penetapan klo penduduk mash jarang maka mesti prioritas pada jln kampung yg pad at penduduk nya klo manfaat secara ekonomi kurang maka prioritas pasti akan dipilih yg lebih bermanfaat ekonomi dst
Terimaksih
Selesai
Jumat, 01 April 2022 - 11:47 WIB
Kabupaten Jepara