Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW29805952
KABUPATEN PURBALINGGA, 02 May 2023
Izin melaporkan, jalan di Desa Kedarpan, Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga yang menghubungkan 2 desa menuju kabupaten/kota rusak parah pak gubernur. Sudah lama sekali, mungkin lebih dari satu-dua tahunan tidak ada perbaikan. Jalan tersebut jalan utama kami warga Desa Nangkod. Karena tidak ada selokan disekelilingnya dan rawan kecelakaan.
Mengucapkan terima kasih banyak atas respon lapor gub, semoga aspirasi kami dapat tersampaikan dan mendapatkan tindsk lanjut serta mendorong media sosial pemerintah tingkat kabupaten/kecamatan lebih responsif & tidak hanya aktif. Terima kasih.
Koordinat : https://t.co/0CjFTxliqk
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2023 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2023 - 08:04 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 04 Mei 2023 - 07:44 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4508 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Jumat, 05 Mei 2023 - 13:40 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari DPUPR Kab.
Purbalingga :
Terimakasih atas laporannya, kami sampaikan
bahwa ruas yang bapak maksud adalah ruas jalan Nangkod- Kedarpan, Respon bapak
akan segera dilaksanakan perawatan/perbaikan diruas jalan tersebut dengan
pemeliharaan rutin jalan Demikian untuk menjadi maklum.
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4508)