Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW29737123
Rincian Aduan
LGTW29737123
Lampiran
desa purwosasono beluk bayatklaten jateng
Disposisi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:26 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:35 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:36 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Bayat dan telah dilakukan Assesment
Selesai
Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:11 WIBKabupaten Klaten
Ijin melaporkan
Menindaklanjuti aduan masyarakat di kanal LaporGub terkait jalan rusak di Purwosasono Beluk Bayat Klaten
Senin 21 Agustus 2023, petugas Kec Bayat bersama dengan Pemerintah Desa Beluk dan Pemerintah Desa Banyuripan dan tokoh masyarakat setempat bersama sama melakukan cek lokasi aduan. Dan mendapat informasi :
1. Pada bulan juni 2023 ada kegiatan pembahasan tekait batas Desa Beluk dan Desa Banyuripan, dan di sepakati bahwa jalan tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Desa Banyuripan
2. Keadaan jalan saat ini telah di lakukan pengurukan (supaya rata/levelling) oleh Pemdes Banyuripan pada th 2022
3. Pemerintah Desa Banyuripan dalam kurun waktu ke depan akan melakukan rabat beton pada lokasi tersebut secara bertahap
Demikian di sampaikan.