Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW29737123

Rincian Aduan

LGTW29737123

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
16 Aug 2023
0 ditandai
Ini juga pak@ganjarpranowojalan didesa saya dari jaman suami saya masih kecil sampe sekarang punya anak belom dipebaiki, cuma diuruk uruk tok.
desa purwosasono beluk bayatklaten jateng

Disposisi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:35 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:36 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Bayat dan telah dilakukan Assesment 

Selesai

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:11 WIB

Kabupaten Klaten

Ijin melaporkan 


Menindaklanjuti aduan masyarakat di kanal LaporGub terkait jalan rusak di Purwosasono Beluk Bayat Klaten


Senin 21 Agustus 2023, petugas Kec Bayat bersama dengan Pemerintah Desa Beluk dan Pemerintah Desa Banyuripan dan tokoh masyarakat setempat bersama sama melakukan cek lokasi aduan. Dan mendapat informasi :


1. Pada bulan juni 2023 ada kegiatan pembahasan tekait batas Desa Beluk dan Desa Banyuripan, dan di sepakati bahwa jalan tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Desa Banyuripan


2. Keadaan jalan saat ini telah di lakukan pengurukan (supaya rata/levelling) oleh Pemdes Banyuripan pada th 2022 


3. Pemerintah Desa Banyuripan dalam kurun waktu ke depan akan melakukan rabat beton pada lokasi tersebut secara bertahap


Demikian di sampaikan.