Rincian Aduan
LGTW28612955
Lampiran
https://radartegal.disway.id/read/654973/warga-dua-desa-protes-sistem-kelola-pancuran-13-guci-tegal
Tiba-tiba dalam pengawasan LSM Naga Hitam.
Lihat detail lengkap aduan LGTW28612955
LGTW28612955
Admin Gubernuran
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Admin Gubernuran
Kabupaten Tegal
Terimkasih atas laporan dan partisipasinya di dalam mengunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkabtegal mellaui Dinas Porapar untuk dilakukan klarifikasi kepada pihak2 yang terkait. Mekaten nggih
Kabupaten Tegal
Terima kasih dan apresiasi setinggi tinggi atas perhatian dan kepedulian panjenengan terhadap DTW Guci.
Dapat kami sampaikan bahwasanya pancuran 13 Guci dikelola langsung oleh BKSDA provinsi jawa tengah melalui SKW Pemalang dan kepala resort nya. Jam operasional dimulai mulai pukul 06.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib sesuai ketentuan tarif PNBP per orang Rp. 5.000 hari biasa (senin -jumat) dan 7.500 hari libur nasional (sabtu minggu). Adapun setelah pukul 16.00 wib sampai pukul 06.00 . Dan perlu kami sampaikan juga terkait pengeloaan Pancuran 13 saat ini masih dalam pembahasan/pengkajian pihak yg diberi kewenangan untuk mengelola dan dalam waktu sesegera mungkin akan diputuskan oleh pihak instansi berwenang
Kabupaten Tegal
Menindaklanjuti laporan warga terkait dengan pengelolaan Pancuran 13 di OW Guci dapat kami sampaikan bahwasanya pancuran 13 saat ini masih dikelola langsung oleh BKSDA provinsi jawa tengah melalui SKW Pemalang dan kepala resort nya. Jam operasional mulai pukul 06.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib sesuai ketentuan tarif PNBP per orang Rp. 5.000 hari biasa (senin -jumat) dan 7.500 hari libur nasional (sabtu minggu). Adapun setelah pukul 16.00 wib sampai pukul 06.00 pengelolaan Pancuran 13 masih dalam pembahasan/pengkajian oleh pihak yg diberi kewenangan untuk mengelola dan dalam waktu sesegera mungkin akan diputuskan oleh pihak instansi berwenang. Laporn selesai