Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW28153675

Rincian Aduan

LGTW28153675

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
25 Jul 2023
0 ditandai
Ijin laporan lagi bapak
Untuk jalan ruas karangrayung-juwangi sudah banyak yang berlubang, dan rusak
Terutama di jatisari, karangrayung, grobogan depan kolam renang kata-kata
Sudah lama tidak ada perbaikan jalan

Disposisi

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:55 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima. mohon jangan melakukan pengaduan yang sama berulang kali

Progress

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:49 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:52 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya
Ruas jalan Karangrayung – Juwangi sudah banyak yang berlubang dan rusak terutama di Jatisari, Karangrayung, Grobogan. Sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, jalan tersebut merupakan ruas Jalan Karangrayung - Gadoh yang statusnya merupakan kewenangan Jalan Kabupaten.
Dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Panjang Ruas Jalan Karangrayung - Gadoh tersebut adalah 7,45 km dan lebar 5 meter dengan kondisi jalan baik 1,4 km, kondisi sedang 5,65 km, kondisi rusak ringan 0,4 km.
2.    Untuk Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
3.    Terkait ruas jalan tersebut perlu kami informasikan bahwa pada tahun anggaran 2023 sudah dianggarkan untuk perbaikan kerusakan ruas Jalan Karangrayung – Gadoh dengan anggaran Rp 200.000.000,00, yang direncanakan untuk overlay jalan dengan konstruksi aspal sepanjang 90 M.
4.    Mengingat keterbatasan anggaran untuk menangani kerusakan infrastuktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan
Demikian disampaikan dan Terima Kasih