Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW21411532

Rincian Aduan

LGTW21411532

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
08 Aug 2023
0 ditandai
Saya sebagai warga dan juga sebagai pribadi Masyarakat desa Plana Kec,Somagede Kab,Banyumas ingin mengadukan dan melaporkan kejadian di Desa Plana Kec.Somagede Kab.Banyumas terkait PEREKRUTAN / “PELELANGAN” PERANGKAT (pegawai) DESA yang baru selesai dilaksanakan, bahwa kegiatan tersebut terindikasikan ada kecurangan dan ketidakadilan. Data yang saya terima dari berbagai sumber yang saya kira Valid bahwa para Calon yang akan jadi pegawai desa tersebut menemuai seseorang yang katanya sebagai “ketua” tidak resmi sebagai penghubung bernama Hermawan dan bekerjasama dengan Kepala Desa Plana, menghubungi para calon, kemudian para calon disuruh menyetor uang wajib ke Kantor Kecamatan ( orang – orang kecamatan ) yang di koordinir oleh orang yang bernama AGUS. Jumlah setoran wajib yang harus setor ke kecamatan sebesar Rp 90.000.000,- ( sembilan puluh juta rupiah ) per tiap Calon . kemudian jumlah uang setoran yang ke orang – orang perangkat desa dan panitia perekrutan disesuaikan dengan cara dirempug bersama sesuai kesepakatan mau setor berapa. sebelum ada kegiatan ini ada seorang satpol PP bernama Santoso yang bekerja di Kecamatan Somagede keliling mencari orang yang berpotensi bisa ndaftar dan bilang minta Rp 150-200 juta pasti jadi. Monggo aduan ini untuk ditindaklanjuti dan dikonfirmasi aduan saya ini untuk kebaikan dan keadilan bersama agar semua warga masyarakat mempunyai hak dan kesempatan yang sama, bukan hanya milik orang yang punya uang saja. mohon ditanggapi dan diseriusi tentang aduan saya, terimakasih.

Disposisi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 09:04 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih 

Progress

Selasa, 08 Agustus 2023 - 10:05 WIB

Kabupaten Banyumas

 Baik terima kasih, Seperti yang kami sampaikan kemarin Bahwa Tim Fasilitasi Kecamatan Somagede telah melaksanakan Fasilitasi sesuai dengan Perbub nomor 35 Th 2017 mulai dari tahapan pembentukan panitia sampai dengan selesainya pelaksanaan penjaringan. Dan berita tersebut tidak benar, Bahwa antor Kecamatan tidak menerima uang tersebut. Terimakasih dari tahapan pembentukan panitia sampai dengan selesainya pelaksanaan penjaringan. Dan berita tersebut tidak benar, Bahwa antor Kecamatan tidak menerima uang tersebut.

Selesai

Selasa, 08 Agustus 2023 - 15:25 WIB

Kabupaten Banyumas

Baik terima kasih, Seperti yang kami sampaikan kemarin Bahwa Tim Fasilitasi Kecamatan Somagede telah melaksanakan Fasilitasi sesuai dengan Perbub nomor 35 Th 2017 mulai dari tahapan pembentukan panitia sampai dengan selesainya pelaksanaan penjaringan. Dan berita tersebut tidak benar, Bahwa antor Kecamatan tidak menerima uang tersebut. Terimakasih dari tahapan pembentukan panitia sampai dengan selesainya pelaksanaan penjaringan. Dan berita tersebut tidak benar, Bahwa antor Kecamatan tidak menerima uang tersebut.