Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW15393667
KABUPATEN CILACAP, 22 Jul 2023
Kronologinya masyarakat banyak yang mau membuat sertfkat tanah nah setelah banyak yang ingin membuat sertfkat tanah pihak kepala dusun mengumpulkan sppt katanya akan di urus daan sampai sekarang tdk ada kejelasan. ketika di tanyakan ke pak kepala dusun katanyaa ada kendala. Sedangkan warga bayar juga mau asal di bantu buatkan sertifikat.
Bahkan Saya sudah mncoba ke kantor kecamatan dan pertanahan cilacap tp membuat saya kecewa. Karena pelayannnya sangat buruk tanya panjang lebar di suruh ke kecamatan setelah di kecamatan di suruh ke desa. Sedangkan dr desa kepala dusunnya mengatakan ada kendala haduhhh pusingg
Desa sidanegara kecamatan kedungreja cilacap pak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 10:05 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap.
Progress
Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap :
Berkaitan dengan proggam PTSL di wilayah Kabupaten Cilacap, perlu kami sampaikan bahwa terhadap obyek desa yg menjadi lokasi PTSL saat ini adalah sesuai dengan permohonan / permintaan program PTSL berdasarkan surat dari desa dengan dilampiri data target dari desa.
Apabila dari pihak desa belum mengajukan surat permohonan, kami blm bisa menjadikan sebagai objek PTSL. Mengingat banyak nya surat permohonan yang masuk sebagai permintaan program tsb.
Dan menurut data kami untuk Desa Sidanegara, Kecamatan Kedungreja memang belum menjadi objek PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap dari tahun 2017-2023.
untuk informasi lebih lanjut , pengadu dapat menghubungi no kantor kami di nomer 082133443837 🙏🏻
Selesai
Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap :
Berkaitan dengan proggam PTSL di wilayah Kabupaten Cilacap, perlu kami sampaikan bahwa terhadap obyek desa yg menjadi lokasi PTSL saat ini adalah sesuai dengan permohonan / permintaan program PTSL berdasarkan surat dari desa dengan dilampiri data target dari desa.
Apabila dari pihak desa belum mengajukan surat permohonan, kami blm bisa menjadikan sebagai objek PTSL. Mengingat banyak nya surat permohonan yang masuk sebagai permintaan program tsb.
Dan menurut data kami untuk Desa Sidanegara, Kecamatan Kedungreja memang belum menjadi objek PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap dari tahun 2017-2023.
untuk informasi lebih lanjut , pengadu dapat menghubungi no kantor kami di nomer 082133443837 🙏🏻