Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW13274714

Rincian Aduan

LGTW13274714

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
20 Jan 2020
0 ditandai
Pak gubernur @ganjarpranowo Kami rakyat kecil minta keadilan pak kami di sini yg kena dampaknya mulai dari pengeboran sampe sekarang tp ngolahnya kox d luar desa kami kami sangat menginginkan mengolahnya di desa kami biar perekonomian ,pembangunan desa kami maju pak,

Disposisi

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 23 Januari 2020 - 07:15 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 07:31 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Berikut kami sampaikan info terkait pengeboran di desa krikilan : 1. Telah dilakukan sosialisasi pada tanggal 2 jan 2020, Bupati Rembang mempersilahkan warga krikilan mengajukan lokasi lahan...tetapi lahan usulan warga tidak sesuai dengan tata ruang sehingga tidak disetujui       
2. Kegiatan berjalan sesuai prosedur dan ijin yang telah dikantongi.        
3. Hak2 warga ring I (desa krikilan) tidak akan berkurang walaupun lokasi stasiun gas tidak di desa krikilan.
Monggo terkait hal2 yang dirasa kurang jelas, panjenengan bisa menyampaikan ke pak kades krikilan, nuwun.