Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW09245415

Rincian Aduan

LGTW09245415

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
09 Aug 2025
0 ditandai
Tlg ditertipkan kegiatan penambangan pasir ilegal menggunakan alat berat di dukuh gendulan, ds. Jemowo, kec. Tamansari, kab. Boyolali karena dampaknya sangat merusak lingkungan serapan air. Terimakasih

Disposisi

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1.Telah dilakukan tinjauan lapangan pada Hari Selasa Tanggal 19 Agustus 2025 oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi dan Polres Boyolali;

2.Temuan lapangan : 

a. Terdapat bekas penggalian dan terdapat 1 (satu) alat berat parkir (tidak ada aktivitas);

b. Pada lokasi tersebut tidak ditemukan personil/ penanggungjawab lapangan; 

3. Telah diberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat Desa Jemowo terkait peranan dalam perizinan sektor minerba dan menanggulangi PETI.



Selesai

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:18 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih